KABUPATEN TANGERANG – Seorang pelaku penipuan kendaraan bermotor babak belur dihakimi massa. Pelaku penipuan tersebut menjadi bulan-bulanan warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Dangdang RT 01 RW 01, Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (28/4/2025).
Pelaku yang berinisial BG, warga Kampung Perigi, Rumpin, Bogor itu diduga melakukan penipuan berkedok meminjam sepeda motor.
Menurut salah seorang warga, Soleh, awalnya BG meminjam motor kepada salah seorang warga. Namun setelah ditunggu berminggu-minggu, BG tidak juga mengembalikan motor pinjaman tersebut.
“Modusnya pinjam. Tapi sampai satu bulan tidak dikembalikan. Malah motor itu dijual oleh pelaku. Makanya warga marah,” terang Soleh.
Setelah menangkap pelaku, warga kemudian menyerahkan BG ke Polsek Cisauk guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hjn)