IDBanten.comIDBanten.com
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Banten
    • Kabupaten Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Kota Serang
    • Cilegon
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Gaya Hidup
  • Travel
Font ResizerAa
Font ResizerAa
IDBanten.comIDBanten.com
  • Home
  • Kab. Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Tangerang Selatan
  • Kab. Serang
  • Kota Serang
  • Cilegon
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 IDBanten.com. All Rights Reserved.
IDBanten.com > Tangerang Raya > Kabupaten Tangerang > Cegah Penyimpangan, Kejagung Luncurkan Program Jaga Desa di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Cegah Penyimpangan, Kejagung Luncurkan Program Jaga Desa di Kabupaten Tangerang

Redaksi 29 April 2025
Share
1 Min Read
SHARE

IDBANTEN.COM – KABUPATEN TANGERANG, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Mantovani melakukan monitoring program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Kabupaten Tangerang, Senin (28/4/2025).

Menurut Reda, program Jaga Desa ini sebagai bentuk dukungan Kejaksaan RI dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo. Yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Serta memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Dengan telah di auncingnya program Jaga Desa ini, kami berharap dapat mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan keuangan desa dalam bentuk pengawasan secara online dan real time pada setiap Desa di seluruh Indonesia,” terang Reda.

Baca Juga

HUT Ke-1, APPI Banten Gelar Talkshow Pentingnya Memahami Kesehatan Mental Remaja

Menurut Reda, program ini selanjutnya akan dijadikan percontohan bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia. Program tersebut dapat memfasilitasi Pemerintah Desa/Kelurahan agar secara lebih cepat, mudah, dan akurat dalam melakukan pengelolaan data desa serta dapat melakukan asistensi dan pengawalan terhadap pengelolaan keuangan desa sehingga tepat sasaran

“Program Jaga Desa ini akan dijadikan percontohan bagi daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(*)

TAGGED:DesaKejaksaan desakejaksaan kabupaten tangerangPemdes
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad image
Ad image
Ad image
Ad image
Ad image
Ad image
Seedbacklink affiliate

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Polwan Polresta Tangerang Amankan Objek Wisata, Wujudkan Liburan Aman dan Nyaman

16 Mei 2025
Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi Restorative Justice

15 Mei 2025
Kabupaten Tangerang

Pengurus Perempuan DPD Bapera Kabupaten Tangerang Ikuti Fun Walk dan Senam Bersama 2025, Dukung Tangerang Semakin Gemilang

11 Mei 2025
Kabupaten Tangerang

Ketua DPD Bapera Kabupaten Tangerang Dukung Gagasan Kirim Pelajar Nakal ke Barak Militer

9 Mei 2025

Follow US

Seedbacklink
© 2024 IDBanten.com. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?