IDBanten.comIDBanten.com
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Banten
    • Kabupaten Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Kota Serang
    • Cilegon
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Gaya Hidup
  • Travel
Font ResizerAa
Font ResizerAa
IDBanten.comIDBanten.com
  • Home
  • Kab. Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Tangerang Selatan
  • Kab. Serang
  • Kota Serang
  • Cilegon
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 IDBanten.com. All Rights Reserved.
IDBanten.com > Tangerang Raya > Kabupaten Tangerang > Inkrah, Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang
Kabupaten Tangerang

Inkrah, Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang

Redaksi 30 April 2025
Share
2 Min Read
SHARE

IDBANTEN.COM, Kabupaten Tangerang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum (Tipidum). Tentu dari perkara sepanjang 2023 hingga 2025 yang sudah inkrah atau putusan tetap pengadilan.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Saimun mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat putusan tetap pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain uang palsu, narkoba, telepon genggam, senjata tajam dan lain-lain.

“Narkotika sabu dan obat terlarang dimusnahkan dengan cara diblender setelah dicampur dengan air cuka dan deterjen. Sedangkan ganja, uang palsu, dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya, Selasa (29/4/2025).

Lanjutnya, pemusnahan barang bukti Tipidum yang sudah inkrah sejak 2023 hingga 2025 dengan 47 perkara. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Tangerang.

Baca Juga

HUT Ke-1, APPI Banten Gelar Talkshow Pentingnya Memahami Kesehatan Mental Remaja

Adapun, barang bukti yang dimusnahkan meliputi ratusan paket narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis. Serta ribuan butir obat keras seperti Tramadol dan Hexymer yang berasal dari puluhan perkara pidana sejak tahun 2023 hingga 2025.

“Sebagian barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 47 perkara narkotika dan 47 perkara tindak pidana umum lainnya, termasuk kepemilikan senjata tajam dan pelanggaran undang-undang kesehatan,” jelasnya.

Rincinya, lebih dari 20 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dari perkara Harun dan Alamb Nur Salim. Lalu, ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dari berbagai perkara pencurian, penganiyaan, dan tindak pidana umum lainnya.

Barang bukti pendukung lain seperti alat hisap, timbangan digital, dan sejumlah unit telepon genggam. Telepon dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan las besi dan palu.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bertujuan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tetapi juga sebagai bagian dari edukasi publik tentang bahaya narkotika dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan,” jelasnya.(*)

Baca Juga

HUT Ke-1, APPI Banten Gelar Talkshow Pentingnya Memahami Kesehatan Mental Remaja

TAGGED:barang bukti kejaksaanbarbuk sabu-sabuKejaksaankejaksaan negeri kabupaten tangerang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad image
Ad image
Ad image
Ad image
Ad image
Ad image
Seedbacklink affiliate

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Polwan Polresta Tangerang Amankan Objek Wisata, Wujudkan Liburan Aman dan Nyaman

16 Mei 2025
Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi Restorative Justice

15 Mei 2025
Kabupaten Tangerang

Pengurus Perempuan DPD Bapera Kabupaten Tangerang Ikuti Fun Walk dan Senam Bersama 2025, Dukung Tangerang Semakin Gemilang

11 Mei 2025
Kabupaten Tangerang

Ketua DPD Bapera Kabupaten Tangerang Dukung Gagasan Kirim Pelajar Nakal ke Barak Militer

9 Mei 2025

Follow US

Seedbacklink
© 2024 IDBanten.com. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?