Aktualika, JAKARTA— Wakil Ketua Umum Pengurus Provinsi Kurash DKI Jakarta, Iskandar Zulkarnain Tambunan, menyampaikan protes keras terhadap produk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta 2025 yang dibentuk melalui Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI DKI Jakarta.
Pria yang akrab disapa Audi Tambunan tersebut menilai proses pembentukan dan pelaksanaan tugas TPP sarat persoalan serta tidak mencerminkan prinsip demokrasi, transparansi, dan keadilan organisasi dalam tahapan pencalonan Ketua Umum KONI DKI Jakarta.
“Kami melihat sejak awal proses TPP ini sudah bermasalah. Prinsip demokrasi, transparansi, dan keadilan organisasi tidak dijalankan secara utuh. Ini tentu mencederai semangat pembinaan olahraga yang sehat,” ujar Audi Tambunan kepada media.
Menurutnya, konflik kepentingan terlihat jelas karena Ketua TPP dijabat oleh Sekretaris Umum KONI DKI Jakarta, sementara Ketua Umum KONI DKI Jakarta selaku incumbent kembali mencalonkan diri.
Kondisi tersebut dinilai mencederai independensi TPP dan berpotensi memengaruhi objektivitas seluruh produk yang dihasilkan.
“Bagaimana mungkin TPP bisa independen jika ketuanya adalah Sekretaris Umum KONI, sementara Ketua Umum sebagai incumbent kembali maju. Ini konflik kepentingan yang sangat nyata dan tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Selain itu, waktu pendaftaran calon Ketua Umum dinilai terlalu singkat dan bertepatan dengan banyak hari libur nasional, sehingga tidak memberikan kesempatan yang adil bagi calon lain untuk mempersiapkan diri serta memenuhi persyaratan administrasi.
Audi Tambunan juga menyoroti persoalan surat dukungan. Ia mengungkapkan adanya pengakuan dari sejumlah cabang olahraga dan KONI wilayah yang telah diminta memberikan surat dukungan kepada incumbent jauh sebelum TPP resmi dibentuk.
“Fakta di lapangan, ada cabor dan KONI wilayah yang mengaku sudah diminta memberikan dukungan sebelum TPP dibentuk pada 3 Desember 2025. Ini jelas tidak sehat dan melanggar etika organisasi,” ungkapnya.
Padahal, dukungan yang telah diberikan tersebut dinyatakan tidak dapat dicabut, meskipun dibuat sebelum TPP resmi bekerja.
Keberatan lainnya adalah tidak adanya format baku surat dukungan yang ditetapkan oleh TPP. Hal ini berbeda dengan proses pencalonan Ketua Umum KONI DKI Jakarta pada tahun 2012, 2017, dan 2022.
“Dulu selalu ada format surat dukungan yang baku dan seragam. Sekarang tidak ada. Akibatnya muncul dugaan perbedaan format surat dukungan, terutama yang digunakan oleh pihak incumbent,” kata Audi.
Atas dasar tersebut, Audi Tambunan, yang juga dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KONI DKI Jakarta dan Tim TPP.
“Kami mendesak agar pendaftaran calon Ketua Umum diperpanjang sampai akhir Januari 2026, seluruh surat dukungan yang dibuat sebelum TPP dinyatakan tidak berlaku, anggota KONI diberi hak mendukung lebih dari satu calon, serta Ketua TPP diganti demi menjamin independensi dan kredibilitas proses,” tegasnya.
Ia menegaskan, koreksi terhadap produk TPP harus segera dilakukan demi menjaga marwah organisasi.
“Jika ini dibiarkan, maka Musprov KONI DKI Jakarta akan kehilangan legitimasi. Kami ingin kepemimpinan KONI DKI lahir dari proses yang adil, terbuka, dan demokratis,” pungkas Audi Tambunan. (*)