LSM LIRA Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Kesehatan di KONI DKI Jakarta

Aktualika, JAKARTA— LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyoroti serius dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI DKI Jakarta, khususnya terkait pembiayaan kesehatan pengurus dan keluarganya yang dinilai menyalahi prinsip tata kelola keuangan negara.

Presiden LSM LIRA, HM Jusuf Rizal, menyebut temuan tersebut sangat mencengangkan, terlebih berdasarkan informasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selain soal gaji dan uang transportasi yang nilainya sangat mencengangkan, kami menemukan adanya biaya kesehatan pengurus bahkan keluarganya yang dibebankan ke dana hibah KONI DKI Jakarta. Ini jelas menyalahi prinsip penggunaan dana hibah,” tegas HM Jusuf Rizal.

Ia mengungkapkan, praktik tersebut semakin tidak dapat diterima karena KONI DKI Jakarta sejatinya telah memiliki fasilitas klinik sendiri. Selain itu, seluruh pengurus dan pegawai seharusnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Yang menjadi keheranan kami, mengapa biaya pengobatan tidak menggunakan BPJS Kesehatan. Padahal KONI Pusat saja membiayai pengobatan karyawannya melalui BPJS Kesehatan, karena sudah ada MoU dan kerja sama resmi,” ujarnya.

Menurut Jusuf Rizal, semestinya KONI DKI Jakarta menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan BPJS Kesehatan Wilayah DKI Jakarta. Ia menilai pembiayaan kesehatan di luar mekanisme BPJS berpotensi menimbulkan pemborosan dan duplikasi anggaran.

“Ini bukan hanya soal inefisiensi, tetapi juga dugaan pelanggaran tata kelola keuangan. Praktik pemborosan dan duplikasi pembiayaan pengobatan pengurus KONI DKI harus diusut tuntas,” katanya.

LSM LIRA menegaskan bahwa Ketua KONI DKI Jakarta, yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), harus bertanggung jawab penuh atas dugaan praktik-praktik inefisiensi yang dinilai sudah tidak dapat ditoleransi.

“Ketua KONI DKI harus bertanggung jawab penuh. Tidak ada alasan pembenaran atas penggunaan dana hibah yang menyimpang dari peruntukannya,” tegas Jusuf Rizal.

Lebih lanjut, LSM LIRA menyatakan siap mengawal proses pengusutan dugaan penyalahgunaan biaya pengobatan tersebut hingga tuntas.

“LSM LIRA siap mengawal pengusutan biaya pengobatan pengurus KONI DKI Jakarta sampai tuntas. Kami juga meminta hal ini menjadi catatan dan perhatian khusus Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas terhadap Ketua KONI DKI saat ini,” pungkasnya. (*)

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *