Aktualika, JAKARTA – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyoroti adanya indikasi serius dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta, khususnya terkait pembayaran gaji dan honor pengurus KONI DKI Jakarta masa bakti 2022–2026.
Presiden LSM LIRA, HM.Jusuf Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai pengaturan gaji dan honor pengurus KONI DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Hidayat Humaid yang dinilai tidak wajar. Selain menerima gaji bulanan dengan kisaran Rp4–8 juta per orang, para pengurus juga diduga menerima honor harian sebesar Rp150.000–Rp200.000 setiap kali hadir berkantor di KONI DKI Jakarta.
“Kami menerima informasi adanya indikasi yang sangat kentara terkait dugaan permainan dalam pembayaran gaji dan honor pengurus KONI DKI Jakarta. Informasi tersebut mengarah pada adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang patut dibuka secara transparan kepada publik,” ujar Jusuf Rizal dalam keterangannya kepada media di Jakarta
Menurut pria berdarah Madura-Batak Ketum Ormas Madas Nusantara itu, dugaan penyelewengan tersebut tidak hanya menyangkut besaran gaji dan honor, tetapi juga mekanisme penetapan, jumlah penerima, serta dasar hukum pembayaran yang dinilai tidak jelas dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola keuangan yang baik.
“Kami melihat adanya indikasi pembayaran yang tidak rasional, baik dari sisi jumlah, penerima, maupun dasar administrasinya. Jika benar terjadi, ini bukan persoalan kecil karena menyangkut penggunaan uang publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan olahraga dan atlet, bukan untuk memperkaya pengurus,” tegasnya.
LSM LIRA menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik ini berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai semangat pembinaan olahraga prestasi di DKI Jakarta. Jusuf Rizal menegaskan bahwa anggaran KONI bersumber dari APBD, sehingga setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan akuntabel.
“Uang KONI bukan uang pribadi. Itu uang rakyat. Pengelolaannya harus transparan, profesional, dan bebas dari praktik yang beraroma penyelewengan,” lanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dugaan pengaturan anggaran tersebut sejalan dengan pemeriksaan yang saat ini dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan tersebut diduga menemukan indikasi ketidakwajaran dan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran KONI DKI Jakarta, terutama pada pos belanja pegawai.
Lebih lanjut, LSM LIRA mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Inspektorat, BPK, serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan tersebut. LSM LIRA juga meminta agar hasil pemeriksaan BPK terhadap KONI DKI Jakarta dapat dipublikasikan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik.
“Kami meminta Gubernur DKI Jakarta dan pihak terkait untuk tidak menutup mata. Jika ada indikasi pelanggaran, harus dilakukan audit mendalam dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.
Jusuf Rizal menegaskan Abuse of Power (Penyalahgunaan Wewenang) yang terjadi di KONI DKI Jajarta dipastikan akan ditubdaklanjuti. LSM LIRA akan melaporkan masalah ini kepenegak hukum, baik itu ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian maupun Kejaksaan. Ditambahkan juga masih ada sejumlah data dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Ketua KONI DKI
Jusuf Rizal yang juga Relawan Pramono Anung saat Pilkada 2024, meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turut membenahi Kepengurusan KONI DKI Jakarta agar lebih profesional dalam membina Cabang-Cabang olahraga guna mencetak prestasi olahraga di DKI Jakarta. Jangan asal terkma laporan yang manis.
LSM LIRA juga menyatakan siap menyampaikan data dan informasi pendukung kepada Gubernur DKI Jakarta apabila diminta, serta akan terus mengawal masalah KONI ini hingga terdapat kejelasan dan transparansi dari pihak KONI DKI Jakarta.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai dunia olahraga DKI Jakarta tercoreng oleh praktik-praktik yang tidak patut dan merugikan atlet serta masyarakat,” tutup Jusuf Rizal.