IDBANTEN, Kabupaten Tangerang – Warga Kampung Pos Bitung Desa Kadu menggerudug Kantor BPBD Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 12 April 2025. Aksi itu dilakukan terkait lepasnya spesies satwa liar monyet yang menggigit seorang anak kecil.
Lala, Ketua RT 04/04 Kampung Pos Bitung menjelaskan bahwa kejadian satwa liar ini bukan kejadian pertama. Satwa liar yang diamankan oleh bidang Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Tangerang tersebut menurutnya sering terlepas dari kandang, dan berkeliaran ke pemukiman warganya.
“Saya pribadi saja di sini sudah lebih dari 5 kali (melihat kejadian satwa liar lepas). Bahkan 3 hari setelah lebaran itu saya lihat ular besar lepas dengan posisi mulutnya dilakban,” ujar RT Lala.
Ketua RT juga menambahkan agar ke depan pihak BPBD lebih ketat dan meningkatkan pengamanan dalam menangani hewan liar hasil tangkapan pemadam kebakaran.
“Ya lingkungan maunya gak ada lagi tuh hewan lepas lagi. Ini kan sudah ada di penangkarannya tapi lepas. Jadi warga pengennya udah gak ada lagi hewan yang sudah lebih dari satu hari di Kantor BPBD Kabupaten Tangerang ini,” ujar Lala.
BPBD Siap Lakukan Evaluasi
Sementara itu menurut Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang, Toni, yang ditemui di lokasi menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
“Saya atas nama pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar kantor atas kejadian lepasnya hewan monyet yang mengakibatkan ada korban anak kecil tergigit,” ujar Toni.
Toni juga mengatakan, akan dilakukan evaluasi dan antisipasi atas kejadian ini. Pihaknya ke depan akan memperbaiki sistem pengamanan dari hewan yang diterima dari masyarakat. Dirinya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk ditindak lebih lanjut.
Ditempat yang sama, Anggota BPD Desa Kadu, Silmi yang ikut mendampingi warga melakukan aksi protes mengatakan bahwa seharusnya pihak BPBD memiliki tempat yang layak sebagai rehabilitasi sementara sebelum hewan diserahkan ke pihak BKSDA.
“Kondisi kandang dari hewan yang ditangkap BPBD sangat tidak layak. Sudah seharusnya BPBD punya semacam pusat rehabilitasi sementara dengan penanganan memadai,” ujar Silmi.