Fenomena menjamurnya cluster perumahan high class dan apartemen yang dibangun oleh pengembang raksasa memicu beragam dampak sosial keagamaan.
Di satu sisi, kehadiran banyaknya cluster perumahan high class dan apartemen di wilayah Banten tentu mengindikasikan pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan. Meski pada praktiknya, pemilik cluster perumahan high class dan apartemen tentu bukan dari masyarakat “kampung” sekitar.
Bukan rahasia lagi, para pemilik rumah, di cluster high class atau biasa dikenal dengan sebutan cluster elit dan apartemen adalah orang-orang yang secara finansial sangat kuat dan mapan.
Di sisi lain, menjamurnya cluster perumahan elit dan apartemen, khususnya di wilayah Tangerang Raya tentu menjadi tantangan tersendiri bagi eksistensi peran Kementerian Agama di tengah masyarakat high class tersebut.
Sebagai mahluk beragama dan sosial, kita harus menjalin sekaligus merajut tali persaudaraan dan persatuan. Negara Indonesia dikenal dengan karakter dan adat ketimurannya. Gotong royong, toleransi, saling tolong dalam kebaikan, serta tidak bersikap individualiistis adalah ciri masyarakat Indonesia.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Agama harus hadir di tengah masyarakat elit tersebut, untuk memberikan warna, baik dari tananan kehidupan beragamanya dan juga aspek sosialnya.
Kehadiran dan eksistensi Kementerian Agama untuk hadir sekaligus mewarnai kehidupan keagamaan masyarakat elit tentunya tidak mudah. Ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi.
Di antara tantangan itu adalah, sulitnya akses untuk bisa masuk dan berinteraksi dengan masyarakat yang menjadi penghuni cluster elit dan apartemen tersebut. Alasannya klasik, demi privasi warga penghuni.
Tentu kita bisa memahami soal privasi, namun jangan juga alasan privasi menjadi alasan sehingga menutup akses interaksi dengan Kementerian Agama yang sedang mengemban tugas pembinaan umat beragama.
Dengan begitu, Kementerian Agama mengalami kendala untuk bisa mengakses informasi seputar data yang dibutuhkan sebagai bahan untuk melakukan pembinaan. Harus dipahami bahwa, tugas pembinaan yang diemban oleh Kementerian Agama, bukan monopoli untuk umat Islam saja, tapi juga diperuntukkan bagi umat agama lainnya.
Kehadiran Kementerian Agama di tengah-tengah warga cluster perumahan elit dan apartemen ini tak lain adalah untuk memastikan terjalinnnya harmonisasi kehidupan antar umat beragama.
Oleh karenanya, kehadiran dan ekssistensi Kementerian Agama di tengah warga perumahan cluster elit dan apartemen untuk menjalankan tugas pembinaan umat memiliki makna strategis. Yakni untuk memastikan interaksi antar umat beragama berlangsung sesuai dengan koridor konstitusi.
Untuk itu perlu strategi dan solusi agar Kementerian Agama bisa hadir dan perannya dirasakan langsung oleh warga perumahan cluster elit dan apartemen. Antara lain; pertama melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait agar Kemenag punya akses untuk berinteraksi dengan warga.
Kedua adalah dengan memberdayakan masjid-masjid yang ada di cluster dan apartemen masing-masing. Meskipun memang salah satu kendalanya, kebanyakan cluster perumahan elit dan apartemen jarang memiliki sarana ibadah. Fasos fasum dari pengembangan bisa didorong untuk dijadikan sebagai sarana ibadah. Untuk pemanfaatan lahan fasos dan fasum di luar cluster dan apartemen sebagai sarana ibadah berupa masjid sudah dilakukan di beberapa tempat. Tentu harapannya ke depan di dalam cluster juga bisa dibangun sarana ibadah, musholla misalnya.
Jika sudah ada masjid di kawasan tersebut, harus dimakmurkan dengan beragam kegiatan seperti pengajian dan kegiatan lainnya. Harapannya adalah anak-anak dan para orang tua yang beragama Islam di sekitar kawasan elit tersebut bisa datang untuk solat, pengajian, dan kegiatan positif lainnya.
Fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, namun masjid juga didorong menjadi pusat kegiatan untuk membahas masalah sosial kemasyarakatan, dan kegiatan keumatan yang bermanfaat lainnya.
Yang kedua adalah dengan melibatkan peran organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk membantu Kementerian Agama dalam melakukan pembinaan umat, dakwah, pendidikan, dan menjaga kerukunan umat beragama.
Dengan melibatkan ormas keagamaan diharapkan semakin mempermudah tugas pembinaan aqidah yang lurus, badah yang benar, dan akhlak. Kolaborasi Kementerian Agama dan ormas keagamaan juga diharapkan semakin kuat untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam masyarakat.
Ketiga adalah mendorong sekaligus memaksimalkan peran penyuluh agama non Islam untuk masuk ke cluster atau kawasan elit tersebut. Tujuannya adalah untuk mengetahui apa saja yang diinginkan oleh warga yang beragama lain. Langkah ini sebagai upaya tidak ada diskriminasi pelayanan. Para warga di luar agama Islam juga tentu mendapatkan pelayanan yang sama dalam hal keagamaan.
Harus dipahami, bahwa Kementerian Agama itu bukan hanya milik satu agama saja, tapi juga milik agama lainnya yang diakui oleh konstitusi negara Republik Indonesia. Kementerian Agama juga bukan hanya milik satu golongan. Oleh karenanya, Kementerian Agama harus hadir dan berada di tengah-tengah semua agama dan golongan untuk memberikan pelayanan terbaik dan paripurna.
Kementerian Agama harus memberikan kontribusi nyata dan positif bagi seluruh agama dan golongan di tengah komunitas masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di cluster dan apartemen kawasan elit. Dengan demikian, langkah nyata ini menunjukkan kehadiran Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat tanpa memandang agama, status sosial, golongan, dan latar belakang ekonomi.
Fondasi agama yang kuat, tentu akan menciptakan suasana kehidupan sosial yang tentram, tertib, dan tentunya menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antar umat beragama.
Tentunya Kementerian Agama memiliki peran yang strategis dalam membentuk masyarakat yang humanis, berkeadilan dan menjunjung nilai-nilai toleransi. Kementerian Agama harus mampu menjadi fasilitator dan mediator untuk mempromosikan kerukunan antar umat beragama. Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkannya. (*)
*Penulis adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan
Top Banget..
Semoga Kemenag Selalu Semangat Menjaga Kerukunan Umat Beragama Yang Ada dan Solutif Terhadap Problem Problem Keagamaan
Semangat Menjaga Kerukunan Umat Beragama Yang Ada dan Solutif Terhadap Problem Problem Keagamaan
Top Banget..
Mantap…Solutif Terhadap Problem Problem Keagamaan
Top Banget..