IDBanten.comIDBanten.com
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Banten
    • Kabupaten Serang
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Kota Serang
    • Cilegon
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Gaya Hidup
  • Travel
Font ResizerAa
Font ResizerAa
IDBanten.comIDBanten.com
  • Home
  • Kab. Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Tangerang Selatan
  • Kab. Serang
  • Kota Serang
  • Cilegon
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Keagamaan
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Follow US
© 2024 IDBanten.com. All Rights Reserved.
IDBanten.com > Tangerang Raya > Kabupaten Tangerang > Kajari Ingatkan Kepala Desa Hati-hati Kelola Anggaran
Kabupaten Tangerang

Kajari Ingatkan Kepala Desa Hati-hati Kelola Anggaran

Redaksi 21 Mei 2025
Share
2 Min Read
SHARE

IDBANTEN.COM, Kabupaten Tangerang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai upaya strategis dalam membangun dari desa dan mencegah tindak pidana korupsi.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa se-Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Selasa (20/5/2025).

Menurut Ricky, desa memiliki peran sentral dalam pembangunan nasional. Ia menuturkan, secara nasional mayoritas wilayah daratan Indonesia adalah desa. Ada sebanyak 83.971 desa dengan 43 persen penduduk Indonesia tinggal di desa.

“Ini artinya, pembangunan nasional harus dimulai dari bawah dari desa. Kabupaten Tangerang sendiri ada 246 desa, dan masyarakat juga lebih banyak tinggal di desa,” ujarnya.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Lakukan Proses Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Secara data nasional, sepanjang tahun 2012 hingga 2021, tercatat 686 kepala desa terjerat kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Mayoritas modus kasus terkait pengelolaan anggaran, suap atau gratifikasi, pemerasan, dan pemalsuan dokumen.

Karena itu, kata Ricky, kepala desa di Kabupaten Tangerang harus hati-hati dalam membelanjakan anggaran desa. Perlu diperhatikan, kata dia, penggunaan kewenangan sebagai kepala desa di luar Undang-undang. Semua itu diatur dalam Tugas pokok Kepala Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kita harus menjadikan aparatur desa sebagai ujung tombak pembangunan yang jujur, bertanggung jawab, visioner, dan berwawasan. Mereka juga harus mampu menjadi komunikator yang baik, cerdas, inovatif, serta memiliki empati dan keberanian dalam mengambil keputusan yang adil,” tegasnya.

Sebagai bentuk pencegahan korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang juga mengedepankan peran intelijen penegakan hukum. “Kami menjalankan fungsi intelijen negara untuk pengamanan pembangunan dan hasil-hasilnya. Pencegahan dan pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan tolok ukur audit kinerja yang jelas,” tambahnya.

TAGGED:anggaran desakabupaten tangerangKejari kabupaten tangerangkepala desa
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad image
Ad image
Ad image
Ad image
Ad image
Ad image
Seedbacklink affiliate

Baca Juga

Kabupaten TangerangPendidikan

HUT Ke-1, APPI Banten Gelar Talkshow Pentingnya Memahami Kesehatan Mental Remaja

17 Mei 2025
Kabupaten Tangerang

Polwan Polresta Tangerang Amankan Objek Wisata, Wujudkan Liburan Aman dan Nyaman

16 Mei 2025
Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi Restorative Justice

15 Mei 2025
Kabupaten Tangerang

Pengurus Perempuan DPD Bapera Kabupaten Tangerang Ikuti Fun Walk dan Senam Bersama 2025, Dukung Tangerang Semakin Gemilang

11 Mei 2025

Follow US

Seedbacklink
© 2024 IDBanten.com. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?