Jakarta, 7 Mei 2025 – Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan semakin banyaknya investor yang mulai melirik aset kripto sebagai bagian dari portofolio investasinya.
Tercatat, jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai total lebih dari 22 juta pengguna hingga Februari 2025, kemarin. Hal ini, disampaikan oleh Dewan Komisioner OJK Pengawas Pasar Kripto, Hasan Fawzi Hasan, dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, kemarin.
Tentu antusiasme ini disusul berbagai tantangan, seperti banyaknya praktik penipuan mengatasnamakan proyek Web3, dan kurangnya literasi masyarakat terhadap industri aset kripto, termasuk memilih aset-aset yang tepat.
CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa fenomena ini tidak terlepas dari terbukanya akses terhadap teknologi dan informasi. Ketersediaan teknologi saat ini memberi kemampuan tak terbatas bagi publik untuk mengakses berbagai proyek berbasis blockchain.
“Kemudahan untuk mengakses berbagai proyek Web3 tentu merupakan hal yang baik, selama diimbangi dengan pemahaman yang cukup. Sayangnya, saat ini literasi masyarakat, khususnya investor muda terhadap transparansi dan nilai guna suatu aset atau proyek, masih sangat minim,” ujar Ryan.
Sebagai contoh, baru-baru ini ramai dibicarakan Worldcoin yang dibekukan sementara. Sebelumnya, proyek berbasis blockchain ini menjadi perhatian karena secara agresif membuka titik-titik pendaftaran Worldcoin di kota besar Indonesia.
Di mana, untuk mendapatkan World ID para calon pengguna harus melakukan pemindaian iris mata, ini ditujukan agar pengguna dapat membedakan antara manusia atau robot AI daring. Apabila bersedia, pengguna akan mendapatkan hadiah token Worldcoin (WLD) senilai ratusan ribu.
Hal ini, kemudian memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk pemerintah, sebab masyarakat berbondong-bondong memindai iris mata melalui perangkat Orb, tanpa paham betul latar belakangan aset dan tujuan proyek tersebut.
Ryan memandang, bahwa inovasi dan perkembangan teknologi tentu menjadi peluang besar bagi industri aset kripto. Namun, dalam hal ini, tidak semua bentuk insentif bersifat sehat atau aman. Untuk itu, sangat penting bagi masyarakat untuk lebih kritis dan memahami suatu proyek sebelum memutuskan untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut.
“Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap potensi suatu proyek, sebelum akhirnya terlibat dalam proyek tertentu. Akan lebih baik apabila masyarakat ikut andil setelah cukup memahami proyek tersebut, dan tahu ukuran risiko masing-masing,” jelas Ryan.
Ia juga menekankan bahwa setiap bentuk investasi, termasuk kripto, tetap mengandung risiko, terutama ketika proyek tersebut belum memiliki kejelasan legalitas atau mekanisme perlindungan konsumen yang memadai.
Membangun pemahaman yang kuat mengenai prinsip-prinsip dasar investasi dan industri aset kripto akan sangat membantu masyarakat dalam mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas dan terhindar dari potensi penipuan.
Lebih lanjut, di tengah ketidakpastian ekonomi global, aset kripto menawarkan potensi sebagai alternatif diversifikasi portofolio. Namun, penting untuk selalu melakukan riset mandiri, serta memahami profil risiko sebelum mengambil keputusan.
Bittime berkomitmen untuk terus menyediakan edukasi dan informasi yang kredibel kepada publik, agar perkembangan industri aset kripto Indonesia bisa tumbuh secara sehat dan bertanggung jawab.
Dengan kemajuan regulasi dan meningkatnya kesadaran publik, Bittime percaya bahwa masyarakat Indonesia akan semakin siap untuk mengambil peran aktif dalam revolusi finansial global ini secara aman, terliterasi, dan bertanggung jawab.
Press Release ini juga tayang di VRITIMES